Pengangguran
atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali,
sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau
seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.
Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya
pengangguran, produktivitas dan
pendapatan
masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan
masalah – masalah sosial lainya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan
menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya
GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara – negara berkembang
seperti Indonesia, dikenal istilah “pengangguran terselubung” di mana pekerjaan
yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh
lebih banyak orang.
A.
Macam –
Macam pengangguran
1. Berdasarkan Jam Kerja.
Berdasarkan
jam kerja, pengangguran dikelompokkan menjadi 3 macam :
a. Pengangguran Terselubung (Disguissed
Unemployment) adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena
suatu alasan tertentu.
b. Setengah Menganggur (Under Unemployment)
adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan
pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja
yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.
c. Pengangguran Terbuka (Open
Unemployment) adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai
pekerjaan. Pengganguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat
pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal.
2. Berdasarkan Penyebab Terjadinya.
Berdasarkan
penyebab terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam :
a. Pengangguran Friksional.
Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya
kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan
pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu
memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu
perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia
yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contohnya : Perpindahan
tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk
sementaramenganggur. Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang
baru yang lebih baik.
b. Pengangguran Konjungtural.
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang
(naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi. Contohnya: Di suatu
perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha.
Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja) atau pemecatan.
c. Pengangguran Struktural.
Pengangguran
struktural adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi
dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Contohnya: Suatu daerah yang tadinya
agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan
menganggur.
d. Pengangguran Musiman.
Pengangguran
musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka
pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya: pada
musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak
menganggur.
e. Pengangguran Teknologi.
Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian
tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. Contoh, sebelum ada penggilingan
padi, orang yang berprofesi sebagai penumbuk padi bekerja, setelah ada
mesin penggilingan padi maka mereka tidak bekerja lagi.
f. Pengangguran Politis.
Pengangguran
ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsungatau tidak,
mengakibatkan pengangguran. Misalnya penutupan Bank – bank bermasalahsehingga
menimbulkan PHK.
g. Pengangguran Deflatoir.
Pengangguran
deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaandalam
perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja
melebihikesempatan kerja, maka timbullah pengangguran.
B. Penyebab
Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah
lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi
masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya
kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat
dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan
kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat
menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu
pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara.
C. Tingkat
Pengangguran di Indonesia
Sejak
1997 sampai 2003, angka pengangguran terbuka di Indonesia terus menaik, dari
4,18 juta menjadi 11,35 juta. Didominasi oleh penganggur usia muda. Selain usia
muda, pengangguran juga banyak mencakup berpendidikan rendah, tinggal di pulau
Jawa dan berlokasi di daerah perkotaan. Intensitas permasalahan juga lebih
banyak terjadi pada penganggur wanita dan pengaggur terdidik. Pengangguran dan
setengah pengangguran merupakan permasalahan di muara yang tidak bisa
diselesaikan pada titik itu saja, tapi juga harus ditangani dari hulu.Sektor di
hulu yang banyak berdampak pada pengangguran dan setengah pengangguran adalah
sektor kependudukan, pendidikan dan ekonomi.
Ada
tiga asumsi yang menjadi harapan untuk menurunkan pengangguran dan setengah
pengangguran. Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun dapat
ditekan dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode
2005-2009. Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, dapat ditekan menjadi 1,9
persen pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen.
Kedua, dapat ditingkatkannya pertumbuhan ekonomi menjadi 6,0 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga, transformasi sektor informal ke sektor formal dapat dipercepat baik di
daerah perkotaan maupun pedesaan terutama di sektor pertanian, perdagangan,
jasa dan industri.
D. Cara
Mengatasi Pengangguran
Untuk itu
perlu diupayakan cara mengatasi pengangguran, antara lain sebagai berikut:
1. Meningkatkan mutu pendidikan.
2. Meningkatkan latihan kerja untuk memenuhi
kebutuhan keterampilan sesuai tuntutanindustri modern.
3. Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan.
4. Mendorong terbukanya kesempatan usaha-usaha
informal.
5. Meningkatkan pembangunan dengan sistem padat
karya.
6. Membuka kesempatan kerja ke luar negeri.
E. Dampak
pengangguran terhadap Ekonomi Masyarakat
Tingginya
tingkat pengangguran dalam sebuah perekonomian akan mengakibatkan kelesuan
ekonomi dan merosotnya tingkat kesejahteraan masyarakat sebagai akibat
penurunan pendapatan masyarakat. Dampak pengangguran terhadap ekonomi
masyarakat meliputi hal-hal berikut ini :
1. Pendapatan per kapita.
Orang
yang menganggur berarti tidak memiliki penghasilan sehingga hidupnya akan
membebani orang lain yang bekerja. Dampaknya adalah terjadinya penurunan
pendapatan per-kapita. Dengan kata lain, bila tingkat pengangguran tinggi maka
pendapatan per kapita akan menurun dan sebaliknya bila tingkat pengangguran
rendah pendapatan per kapita akan meningkat, dengan catatan pendapatan mereka
yang masih bekerja tetap.
2. Pendapatan Negara.
Orang
yang bekerja mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji, Upah/gaji tersebut
sebelum sampai di tangan penerima dipotong pajak penghasilan terlebih dahulu.
Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan negara sehingga bila tidak
banyak orang yang bekerja maka pendapatan negara dari pemasukan pajak
penghasilan cenderung berkurang.
3. Pendapatan Psikologis.
Semakin
lama seseorang menganggur semakin besar beban psikologis yang ditanggungnya.
Orang yang memiliki pekerjaan berarti ia memiliki status sosial di
tengah-tengah masyarakat. Seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dalam jangka
waktu lama akan merasa rendah diri (minder) karena statusnya yang tidak jelas.
4. Munculnya biaya sosial.
Tingginya
tingkat pengangguran akan menimbulkan pengeluaran berupa biaya-biaya sosial
seperti biaya pengadaan penyuluhan, biaya pelatihan, dan biaya keamanan sebagai
akibat kecenderungan meningkatnya tindak kriminalitas.
F. Gerakan
Nasional Penanggulangan Pengangguran
Berdasarkan
kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran
(GNPP) dengan mengerahkan semua unsur-unsur dan potensi di tingkat nasional dan
daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program
penanggulangan pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan
regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan
pengangguran dan setengah pengangguran. Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu
Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Lima orang tokoh dari
pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perwakilan pengusaha,
perwakilan perguruan tinggi, menandatangani deklarasi tersebut, merekaadalah
Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal; Walikota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung H. Zulkarnaen Karim; Palgunadi; T. Setyawan,ABAC; pengusaha;
DR. J.P. Sitanggang, UPN Veteran Jakarta; Bambang Ismawan, Bina Swadaya, LSM;
mereka adalah sebagian kecil dari para tokoh yang memandang masalah
ketenagakerjaan di Indonesia harus segera ditanggulangi oleh segenap komponen
bangsa.
Menurut
para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan
dan kepedulian seluruh aparatur dari pusat ke daerah, serta masyarakat
seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja. Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.
G. Kebijakan
pemerintah dalam mengatasi pengangguran
Kondisi
Indonesia masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran
berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan
yaitu :
1. Pemerintah memberikan bantuan wawasan,
pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah
(UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak
jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat
tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya. Mendorong terbentuknya
kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong
terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha,
menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM
dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2. Segera melakukan pembenahan, pembangunan
dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan
terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan
komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai
jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya
manusia.
3. Segera membangun lembaga sosial yang dapat
menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT
Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan
terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
4. Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan
keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik
Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu
segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim
investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
5. Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan
Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan
melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing,
mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan
pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap
tenaga kerja daerah setempat.
6. Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS
yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi
kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi
lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara
bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL
Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
7. Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk
(meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju
pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi
dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan
difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
No comments:
Post a Comment